- PAK Terakhir
- PAK Lama (Sejak JFT/KP Terakhir)
- SK Jabatan Fungsional
- Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Pejabat yang Berwenang
- Ijin Belajar
- Uji Kompetensi (bagi JFT yang mensyaratkan)
- Fotocopy dokumen dan surat pengembangan profesi (yg mensyaratkan)
- SKP dan DP2K terakhir lengkap minimal bernilai baik
- Syarat lain sesuai peraturan JFT masing-masing