20 April 2024

Sesuai dengan amanat UU 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 tahun 2017 tentang menejemen ASN dimana ASN diharapkan memiliki kompetensi dan ber Inovasi dalam meningkatkan kinerjanya.
Untuk mewujudkan sosok ASN yang memiliki kompetensi pemerintah daerah kabupaten Tabanan melalui BKPSDM TABANAN di tahun 2019 telah memprogramkan pengembangan kompetensi ASN melalui Diklat PIM II .III dan IV dengan rincian sebagai berikut:
Diklat PIM II : 4 orang
Diklat PIM III: 10 ORANG
Diklat PIM IV: 24 orang
Dalam pengembangan kompetensi tersebut menggunakan pola kontribusi ke BPSDM PROV. BALI. Dari ke tiga Diklat PIM tersebut di bagi beberapa angkatan . untuk PIM IV angkatan IV tahun 2019 dilaksanakan pada hari ini selasa tanggal 23 April 2019 dimana kab TABANAN mendapatkan jatah 4 orang saja dan sisa akan dilaksanakan pada angkatan berikut nya