


Tabanan, 25 Februari 2026 – BKPSDM Kabupaten Tabanan mengikuti Bimtek Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya penguatan kualitas tata kelola pelayanan kepada Masyarakat yang di selenggarakan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan menyelenggarakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam berbagai kesempatan, ditegaskan pentingnya seluruh Perangkat Daerah untuk bergerak serempak mewujudkan pelayanan publik berdampak, sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan daerah melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan dapat meningkatnya kualitas dan standar pelayanan publik di seluruh Perangkat Daerah, terwujudnya pelayanan yang ramah kelompok rentan dan inklusif, meningkatnya indeks kepuasan Masyarakat dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas
Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan transformasi pelayanan publik guna menghadirkan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan berdampak bagi masyarakat.