SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENILAIAN REKAM JEJAK SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN
Pelaksanaan seleksi terbuka berpedoman pada Pengumuman Nomor: 821/005/PANSEL-JPT/2026 serta Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 180/712/02/HK/2026 tentang Pembentukan Panitia dan Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, assessment test atau uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara akhir oleh Panitia Seleksi.
Berdasarkan data pendaftaran melalui sistem ASN Karier, jumlah pelamar untuk masing-masing jabatan cukup kompetitif. Jabatan Sekretaris DPRD diikuti oleh 7 pelamar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 4 pelamar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja sebanyak 5 pelamar, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 5 pelamar. Setelah melalui tahap seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, sebanyak 6 peserta dinyatakan lulus untuk jabatan Sekretaris DPRD. Sementara itu, seluruh pelamar pada tiga jabatan lainnya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Panitia Seleksi yang bertugas dalam proses ini terdiri dari unsur Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, dengan melibatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, dua akademisi dari Universitas Udayana, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan. Komposisi ini diharapkan mampu menjamin proses seleksi yang profesional dan independen.
Selain itu, dalam rangka memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali turut dilibatkan dalam pengawasan dan pemantauan. Pada tahapan assessment test, Ombudsman juga diundang secara langsung untuk memantau jalannya proses seleksi.
Hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 821/007/PANSEL-JPT/2026 dan dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahapan assessment test (uji kompetensi) yang dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026 bertempat di UPTD Pengembangan Kompetensi Pegawai pada BKPSDM Provinsi Bali. Tahapan ini menjadi salah satu penilaian penting dalam mengukur kompetensi manajerial dan teknis para peserta.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan penulisan makalah serta wawancara akhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.