



Tabanan, 26 Februari 2026 – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melanjutkan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangakat Daerah Tahun 2026 pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Acara desk pada hari rabu ini merupakan rangkaian Kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026 yang berlangsung selama 5 hari dari Selasa, 24 Februari 2026 s/d Senin, 2 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Bagian Prokopim Sekretariat Daerah, mulai pukul 09.00 hingga 14.30 WITA.
Desk Perjanjian Kinerja kali ini dihadiri Tim Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dan 7 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Kedelapan PD yang hadir sebagai peserta antara lain:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana
4. Badan Kepegawaian dan Pengenmbangan Sumber Daya Manusia
5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Dinas Perpustakaan dan Arsip
7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Dalam sesi desk ini, dilakukan pembahasan terhadap indikator kinerja, target, rencana aksi, inovasi prioritas, kinerja wajib, kategori penyusunan perda dan perbup sesuai arah kebijakan daerah, dan kategori peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang tercantum dalam perjanjian kinerja masing-masing PD. Melalui Desk Perjanjian Kinerja ini diharapkan setiap Perangkat Daerah (PD) yang hadir dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai target yang harus dicapai.