20 Februari 2026

Tujuan & Sasaran

“TUJUAN”

Terwujudnya Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah

 

“SASARAN”

Sasaran 1 : Meningkatnya Profesionalisme ASN

Sasaran 2 : Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah