27 April 2024

SOP BKPSDM

Standar Operasional Prosedur (SOP), adalah suatu alur/cara kerja yang sudah terstandarisasi. Standar Operasional Prosedur ini memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk (bersifat mengikat dan direktif). Hal ini mencakup hal-hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur (langkah-langkah) tertulis yang pasti. SOP disusun sesuai dengan kebutuhan.

Berikut SOP BKPSDM Kabupaten Tabanan : https://bit.ly/SOP_BKPSDMTabanan