Syarat
- Surat Permohonan pindah tugas ditujukan kepada
- Kepala Instansi asal;
- Bupati Tabanan;
- Foto Copy sah SK CPNS & SK Pangkat Terakhir;
- Foto Copy sah Karpeg;
- Foto Copy sah DP-3 2 tahun terakhir;
- Foto Copy sah Daftar Pembayaran Gaji bulan terakhir;
- Daftar Riwayat Pekerjaan;
- Rekomendasi / Persetujuan pindah dari Kepala Unit Kerja dan Pejabat Pembina Kepegawaian;
- Surat Pernyataan tidak menuntut jabatan;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukum disiplin / tidak sedang dalam proses pengadilan;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalankan tugas belajar atau pendidikan dinas.